9 ( Sembilan ) Tupoksi – Tugas Pokok Fungsi Operator Sekolah

Advertisement

Selamat datang di website kami Liputan Cip-01 #Mari kita sambut tahun 2024 dengan penuh optimis - Menjaga kebersihan lingkungan sekitar - Mengurangi penggunaan plastik dan mendukung praktik daur ulang - Berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan dan pelestarian alam.
Gambar_Langit

Berita Terbaru

Banner

9 ( Sembilan ) Tupoksi – Tugas Pokok Fungsi Operator Sekolah

Selasa, 16 Januari 2024


Liputan Cip01

Data yang di inputkan operator sekolah adalah dasar – acuan bagi kebijakan-kebijakan pendidikan. Sehingga operator sekolah harus bekerja ekstra teliti dan hati-hati, karena berkaitan erat dengan pencairan Dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah, Program KIP atau Kartu Indonesia Pintar, Data Peserta Ujian Sekolah, Verifikasi dan Validasi Peserta Didik, Inventaris Sekolah, bahkan apabila dibutuhkan juga akan berinteraksi dengan data yang diserahkan kepada Bendahara BOS atau bendahara Bantuan Operasional Sekolah.

Tupoksi tersebut antara lain Mengelola Aplikasi Dapodik, Mengelola Aplikasi PMP, Mengelola Aplikasi SPM, Pengajuan KIP untuk melaksanakan Program PIP, Pelayanan Administrasi Tata Usaha, Verivikasi dan Validasi Peserta Didik, Mengelola Aplikasi BIOUN, Mengelola Inventaris Sarana dan Prasarana dan Mengelola Aplikasi Sekolah Kita


9 (sembilan) TUPOKSI – tugas pokok dan fungsi operator sekolah adalah sebagai berikut :

1. Mengelola Aplikasi DAPODIK ( Data Pokok Pendidikan )
Dapodik atau Data Pokok Pendidikan adalah tugas utama operator sekolah (OPS). Dapodik menjadi sumber utama informasi yang digunakan sekolah dan pemerintah untuk melihat kondisi sekolah. Data dapodik juga sudah terkoneksi ke instansi pemerintah lain, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil, KPK, dan BPK.


Dapodik terus mengalami pembaharuan. Sinkronisasi data biasanya 2 kali dalam setahun (kecuali ada perubahan data sewaktu-waktu). Yang cukup sulit adalah tahun pelajaran baru dimana harus input data siswa satu persatu. Tetapi akan lebih mudah jika dilakukan melalui fitur Tarik Peserta Didik.


2. Mengelola Aplikasi PMP ( Pemetaan Mutu Pendidikan ) 
Aplikasi pengisian kuesioner PMP yang diawali tahun 2016 adalah tugas dari masing – masing bagian untuk mengisi berbagai macam kuesioner. Tugas dan tanggung jawab oleh masing masing elemen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yaitu dari kepala sekolah, guru, komite, siswa dan pengawas.
khairpedia.blogspot.comTugas pokok operator sekolah hanya sebatas mengirim data atau kuisioner ke server pusat. Ternyata yang terjadi, praktik dilapangan didominasi tugas pegisian Aplikasi PMP oleh operator sekolah. Banyak sekali kuisioner yang harus di isi, sehingga pemakaian aplikasi pihak ketiga yaitu aplikasi Faster PMP sering dijadikan jalan pintas. Penggunaan Aplikasi Faster PMP sangat beresiko tinggi.


3. Mengelola Aplikasi SPM ( Standar Pelayanan Minimal ) 
Aplikasi SPM sejenis dengan Aplikasi PMP, memasukkan data sesuai data riil atau data nyata dilapangan (kondisi sebenarnya).


4. Pengajuan KIP untuk melaksanakan Program PIP ( klik disini )
Program Indonesia Pintar adalah transformasi atau penyempurnaan sistem yang dahulu bernama BSM (Beasiswa Siswa Miskin). Dengan penerbitan KIP ( Kartu Indonesia Pintar ). Operator sekolah hanya melakukan melalui Aplikasi Dapodik.


5. Pelayanan Administrasi Tata Usaha
Operator sekolah didominasi oleh tenaga kependidikan atau karyawan TU ( Tata Usaha ), sehingga pembuatan SK, surat masuk dan keluar, kearsipan dan tugas lain sebagainya juga harus dilaksanakan atau dikerjakan.


6. Verivikasi dan Validasi Peserta Didik
Tugas operator sekolah adalah melakukan cek dan ricek pada https://sdm.data.kemdikbud.go.id
 Melakukan pengecekan NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional, Perubahan data apabila terjadi kesalahan, dan Sinkron data. lebih lengkap Klik Disini


7. Mengelola Aplikasi BIOUN
Operator sekolah juga akan bertugas melakukan pengecekan di halaman www.pdun.kemdikbud.go.id. Berguna untuk mengecek data peserta didik saat menjelang Ujian Nasional.


8. Mengelola Inventaris Sarana dan Prasarana
Operator sekolah juga bertugas untuk melakukan cek dan ricek mengenai sarana prasarana sekolah. Melakukan pembuatan kartu inventaris barang, mencatat, menginventarisir kondisi yang sebenarnya. Data yang dihasilkan adalah nomor kode barang, tahun pembuatan atau pengadaan, sumber dana dan lain sebagainya.


9. Mengelola Aplikasi Sekolah Kita
adalah aplikasi website yang bisa di akses oleh orang tua peserta didik, masyarakat atau stake holder. Semua profil sekolah dapat diakses oleh semua orang yang berkepentingan dengan sekolah tersebut. Tugas operator sekolah adalah update kondisi sekolah secara berkala. info lengkap lihat disini


Selain dari 9 ( Sembilan ) tugas pokok yang harus diketehaui oleh Operator Sekolah masih banyak lagi yang harus di kuasi oleh operator sekolah.

Berikut kami lampirkan beberapa link yang harus di kuasai baik Kepala Sekolah, Guru dan Operator

1. Absensi PNS  ( Lihat disni )
2. Absensi KKI  ( Lihat disini )
3. e-TPP      ( Lihat disni )
4. Simpeg  ( Lihat disini )
5..BPSDM   ( Lihat disini )
6. Ekin KKI  ( Lihat disini )
7. Verval PTK  ( Lihat disini )
8. Verval PD   ( Lihat disini )
9. PMM  ( Lihat disini )


ini hanya beberapa web / situs yang harus sering dikunjungi baik untuk kepala sekolah, Guru dan Operator Sekolah, dan masih banyak lagi yang harus diketahui seluruh stacholder sekolah, untuk menambahkan silahkan temen dan sahabat untuk menambahkan di colem comentar


#salam satu data
#Operator hebat